Hadapi Praperadilan Setya Novanto, KPK Siap 100 Persen

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis menghadapi praperadilan Ketua DPR Setya Novanto, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Ya kami hadapi saja. Sudah pasti siap 100 persen, tidak usah takut," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2017.

Menurut Basaria, KPK menghargai langkah hukum Setya Novanto yang mengajukan gugatan praperadilan untuk kedua kalinya. Kendati demikian, KPK tetap fokus membuktikan keterlibatan Novanto dalam korupsi e-KTP.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kalau mengajukan kan hak yang bersangkutan, praduga tidak bersalah itu harus dihargai, biar yang bersangkutan melakukan praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi juga berusaha membuktikan apa yang dilakukan," ujarnya.

Pada perkaranya, Basaria mengungkapkan bahwa berkas penyidikan Novanto sejatinya sudah lengkap, namun KPK masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi dan ahli yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu. Meskipun begitu, Basaria menegaskan bahwa pihaknya akan menghadapi praperadilan Novanto.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Praperadilan itu hak dia untuk membela diri, kami enggak perlu takut hadapi praperadilan, kami hadapi saja," kata Basaria.

Pada penetapan tersangka Novanto pertama kali, statusnya gugur karena putusan praperadilan di PN Jaksel. Hanya saja, KPK kembali membuka penyelidikan baru, dan akhirnya menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024