Novanto Kembali Dibawa ke Kantor KPK, Bakal Diperiksa MKD

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Ketua DPR RI, Setya Novanto kembali dibawa penyidik ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 30 November 2017. Belum diketahui Ketum Partai Golkar itu akan menjalani pemeriksaan ataukah agenda lainnya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Ketika diitanyai awak media, Novanto enggan berkomentar soal agendanya mengapa ia dibawa penyidik hari ini. Begitu pun ketika dikonfirmasi ihwal pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, tersangka korupsi e-KTP ini tetap bungkam.

Novanto hanya tersenyum saat ditanya perihal kondisi kesehatannya. Sebelumnya ia sempat dibawa ke RSCM untuk check up pasca menjalani rawat inap.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Menurut kabar, rencananya Novanto akan diperiksa MKD hari ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkannya. Menurut Febri, pihaknya telah menerima surat dari MKD dan siap membantu memfasilitasi pemeriksaan di kantor KPK.

Di Jakarta Selatan, bertepatan juga pada hari ini, Sidang praperadilan Novanto dimulai. Langkah itu merupakan perlawanan suami Deisti Astriani Tagor ini atas penetapan tersangka di KPK.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Saat ini, Setya Novanto berstatus tahanan KPK. Ia ditahan menyusul statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023