Aksi Dokter Buronan Megakorupsi Jatim Disebut Mirip Gayus

Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo, dokter yang tujuh tahun buron dalam kasus skandal megakorupsi di Jawa Timur, setelah ditangkap di Malaysia lalu ditahan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, pada Rabu, 29 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pelarian Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo, seorang dokter yang tujuh tahun buron dalam kasus skandal megakorupsi di Jawa Timur, disebut menyerupai Gayus Tambunan.

Pesantren dan Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Jember

Dokter Bagoes kabur setelah pengadilan setempat menjatuhkan vonis kepadanya. Dia langsung melarikan diri ke luar negeri dengan menggunakan paspor orang lain alias memalsukan identitas.

"Untuk modus melarikan diri, dari hasil kerja sama kami dengan pihak Imigrasi, diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan modus yang sama dengan Gayus Tambunan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka, di Jakarta pada Rabu malam, 29 November 2017.

MUI Jawa Timur Keberatan Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum

Dokter Bagoes ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di Johor Bahru, Malaysia, pada Minggu, 26 November. Terpidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008 senilai Rp277 miliar itu tak melawan saat diringkus.

Selama dalam pelarian di Malaysia, Dokter Bagoes bekerja sebagai dokter di salah satu rumah sakit setempat dan mengajar sebagai dosen.

Harunya Pak Buari, Warga Terdampak Erupsi Semeru Dapat Hunian Baru

Perannya dalam kasus korupsi yang melibatkan puluhan orang di Jawa Timur itu ialah sebagai staf ahli DPRD setempat. Dia yang mencari calon penerima dana hibah P2SEM, kemudian mengajukan proposal penggunaan dana.

Setelah dana cair kepada lembaga atau penerima bantuan, Bagoes memerintahkan dana itu ditransfer ke rekening pribadinya. Sementara penerima hanya diberikan sebagian kecil, sehingga negara mengalami kerugian sekira Rp2 miliar.

Hukuman 28 tahun

Kasus korupsi dana hibah P2SEM saat diungkap pada tahun 2009 mengguncang Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD setempat. Kasus itu disebut tidak tuntas karena saksi kunci, dr Bagoes Soetjipto, buron sejak 2010.

Dokter Buronan Skandal Megakorupsi Jatim Disebut Mirip Gayus

Beberapa pejabat teras Pemprov dan DPRD Jatim saat itu sempat disebut-sebut terlibat. Tapi hanya seorang tergolong kakap yang diproses hukum, yakni Ketua DPRD Jatim kala itu, Fathorrasjid. Dia bebas pada 2013, seusai menjalani hukuman penjara 4,5 tahun. Puluhan penerima hibah P2SEM dari sejumlah daerah juga mencecap bui.

Bersama beberapa mantan terpidana P2SEM, Fathorrasjid lalu membentuk Tim Ranjau 9. Dia menyerahkan data kepada Kejaksan Tinggi Jatim dan KPK dan menuding sejumlah pihak terlibat belum diproses hukum. Fathorrasjid juga menuding Dokter Bagoes disembunyikan di pelarian agar kasus P2SEM tidak terungkap tuntas.

Tujuh tahun kabur, Dokter Soetjipto akhirnya ditangkap di Malaysia. Sejak Rabu, 29 November, dia dieksekusi jaksa untuk menjalani hukuman penjara total 28,5 tahun untuk empat perkara.

Dokter Bagoes tidak menjawab tegas apakah mau mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus P2SEM dan belum diproses secara hukum. Dia lebih banyak merespons dengan tebaran senyum. "Saya serahkan ke Kejaksaan saja," katanya.

Hibah P2SEM senilai ratusan miliar rupiah dikucurkan Pemprov Jatim pada tahun 2008. Dana itu disalurkan melalui kelompok masyarakat di seluruh daerah di Jatim. Untuk mendapatkan hibah, pengaju harus mengantongi rekomendasi dari anggota DPRD provinsi setempat. Belakangan terungkap, hibah itu banyak diselewengkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya