Amnesty Internasional Geram Penyerang Novel Belum Ditemukan

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Pemerhati Hak Azasi Manusia dan kebebasan berekspresi Amnesty Internasional menyatakan kegeramannya. Alasannya, sudah 8 bulan berjalan, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga menemui titik terang siapa pelakunya. Sementara untuk kasus-kasus lain Polisi bisa dengan cepat mengungkap pelaku dan menangkapnya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

“Sudah 8 bulan lebih sejak Novel diserang dengan cairan yang diduga air keras kepada 11 April lalu. Di kasus lain, polisi sangat tanggap. Kasus Jessica? 3 minggu. Perampokan Pulo Mas? Hitungan hari," ujar Usman Hamid, Perwakilan Amnesty Internasional untuk Indonesia melalui pesan elektroniknya, Senin, 4 Desember 2017.

Menurut Hamid, ada kesan Polisi kurang serius mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Giliran Novel: berbulan-bulan! Jangan-jangan malah bertahun-tahun? Ke mana aja polisi? Pelakunya seperti hantu. Ia tak terlihat, tapi ada di sekitar kita," tegasnya.

Meski demikian, Usman Hamid mengatakan akan terus mendorong pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus Novel. "Tapi kita jangan menyerah, Presiden Jokowi berjanji mengungkap bukan? Demi penyelesaian kasus ini, ayo satukan suara! Gabungkan kekuatan," ujarnya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Usman Hamid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung di depan istana Merdeka pada 7 Desember mendatang, guna menuntut presiden memenuhi janjinya mengungkap pelaku penyerangan Novel.

"Ini serempak, bukan hanya di Jakarta tapi juga bisa hadir di Jogja, Solo, Bandung, Malang, Denpasar, Makassar! Datangi Aksi Kamisan ini di kotamu. Bentangkan poster, kain, atau segala tanda bahwa kita tidak diam, apalagi lupa," tuturnya.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023