Anggota DPR Minta RI Tolak Langkah Trump soal Yerusalem

Presiden AS, Donald Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Ernst

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi meminta Pemerintah Indonesia segera menolak keras langkah Trump itu. 

Donald Trump dan Kedua Anaknya Akan Diperiksa Terkait Penipuan

"Penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel sama saja melegalkan penjajahan Israel terhadap Palestina. Ini harus ditolak karena sikap politik RI yang tertuang dalam konstitusi yakni secara tegas menentang setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," kata Arwani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.

Menurut Arwani, sikap RI dalam persoalan Palestina sejauh ini sebenarnya cukup jelas. Sikap RI lugas dan tegas mendukung kemerdekaan Palestina.

Donald Trump Ambil Surat Cinta Kim Jong Un dari Gedung Putih

"Sikap ini tertuang dalam politik luar negeri Indonesia maupun dalam kapasitas sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang telah menghasilkan Resolusi Jakarta, dalam KTT Luar Biasa di Jakarta pada tahun 2016 sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina," lanjut politikus PPP tersebut.

Dia menilai Donald Trump hanya menunjukkan sikap politik populis untuk kepentingan domestik AS. Sikap Trump itu juga, menurutnya, membuat stigmatisasi negatif atas perjuangan kemerdekaan Palestina.

Parasit Berbahaya Terungkap dari Toilet di Yerusalem

"Kami mendukung sepenuhnya dan mendorong lebih kuat lagi upaya pemerintah Indonesia melalui menlu atas ikhtiar penyampaian sikap politik Indonesia, khusus merespons penetapan Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Arwani.

Kebijakan Donald Trump yang resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menjadi sorotan dunia internasional. Hal itu diumumkan Trump pada Rabu, 6 Desember 2017. Trump menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk memulai proses pengalihan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.

"Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Trump seperti dilansir dari The Independent, Kamis 7 Desember 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya