MUI Desak Pemerintah Lobi Negara Muslim Terkait Yerusalem

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Sumber :
  • Antara

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras tindakan Amerika Serikat (AS) yang memberikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pengakuan itu disertai rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv  ke Yerusalem.  

Mengapa Kita Harus Jeli Menyikapi Berita Boikot? Ini Alasannya

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, tindakan itu membuktikan bahwa Presiden AS, Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

"Tindakan tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia," kata Zainut Tauhid kepada VIVA, Kamis, 7 Desember 2017.

Ramadhan Konflik di Gaza Belum Reda, Palestina Ucapkan Terima Kasih Indonesia Terus Bantu

Alih-alih memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, tindakan AS itu justru akan semakin menyuburkan fanatisme, kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina. Tentunya, penderitaan yang dialami bangsa Palestina akan semakin panjang, karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya.

Di samping itu Zainut menilai, tindakan Donald Trump sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem, sehingga seharusnya, AS menolak tindakan Israel bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan.

7 Tokoh Yahudi Ini Ternyata Bela Palestina Ketimbang Israel

MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara. Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai.

"MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobi dengan negara-negara Muslim di dunia, untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak kepada PBB agar memberikan sanksi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi DK PBB," ujar anggota DPR RI dari Fraksi PPP ini.

Rencana Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel menuai reaksi dunia. Sikap Donald Trump itu sama artinya dengan memupus mimpi perjuangan kemerdekaan Palestina yang tertindas. Selama ini, Yerusalem ibarat menjadi kota bersama yang sejak lama dianggap sebagai wilayah lahirnya tiga peradaban agama besar yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam.

Padahal sekian lama, belum ada Presiden AS yang mau meluluskan secara gamblang harapan Israel mencaplok Yerusalem sebagai miliknya. Status quo tetap dipertahankan demi menjaga perdamaian dan pembicaraan melalui two states solution. Di bawah kepemimpinan Trump, harapan Israel ternyata menjadi kenyataan.

Diketahui bahwa mekanisme pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota dan pemindahan Kedubes AS tak bisa dilepaskan dari Aturan Enam Bulanan atau Waiver Authority yang harus ditandatangani oleh setiap Presiden AS untuk mengantisipasi Undang Undang AS Tahun 1995 tentang Kedutaan Besar Yerusalem. 

Undang Undang tersebut memandatkan bahwa AS harus menempatkan kedutaannya untuk Israel di Yerusalem. Jika tidak, maka akan berimplikasi pada  tak cairnya sebagian anggaran di Kementerian Luar Negeri AS. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya