Menko PMK Pastikan Penyaluran BPNT Bisa Lebih Baik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Sumber :

VIVA – Penyaluran bantuan sosial pangan, baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra untuk tahun 2018 akan disiapkan dengan lebih baik lagi. Komitmen ini mengemuka dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK, Puan Maharani, Kamis, 7 Desember 2017di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

RTM ini merupakan tindak lanjut Rapat Terbatas dengan Presiden Rabu kemarin dan mengagendakan pembahasan evaluasi pelaksanaan BPNT 2017 dan rencana pelaksanaannya di tahun 2018. Arahan Presiden saat Ratas kemarin adalah memastikan bahwa kesiapan pelaksanaan BPNT dapat dilakukan dengan lebih baik lagi.  

RTM dihadiri pula oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Wamenkeu Mardiasmo, Gubernur BI Agus Martowardojo, Kepala BPS Suharyanto, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Sekretaris Eksekutif TNP2K, jajaran Direktur Utama bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Perum Bulog, Jajaran: Kemendagri, KemenPPN/Bappenas, OJK, deputi, staf ahli dan khusus Kemenko PMK.

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Program Bantuan Sosial Pangan merupakan upaya pemerintah untuk menyangga kualitas hidup masyarakat yang tidak mampu. Secara keseluruhan, bantuan sosial pangan akan diberikan kepada sekitar 15,5 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1,2 juta KPM dan Bansos Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) kepada 14,3 juta KPM.

Menurut Menko PMK, pemerintah saat ini tengah mengambil langkah-langkah yang efektif agar pelaksanaan BPNT berjalan dengan baik. Caranya, dengan memastikan bahwa data KPM sudah tepat sasaran, memastikan E-Warong sudah berjalan efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM, katanya.

Adian: Puan Sebagai Ketua DPR Tidak Pernah Tutup Mata Terhadap Hak Angket

“Keberhasilan Program bantuan pangan ini dapat dipersiapkan sejak sekarang mengingat akan ada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret tahun 2018,” tambahnya. (webtorial)

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Pimpinan DPR Kompak Tak Mau Revisi UU MD3

Pimpinan DPR RI menegaskan tidak ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Ma

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024