Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pengacara Ketua DPR, Setya Novanto, Otto Hasibuan, berencana mengajukan pengunduran diri sebagai kuasa hukum bagi kliennya itu, yang kini jadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Otto mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 8 Desember 2017. Direncanakan, Otto akan datang ke KPK pada pukul 10.30 WIB.

Saat dikonfirmasi VIVA, Otto membenarkan rencana dirinya akan mundur sebagai pengacara Setya Novanto. Dia meminta wartawan berkumpul dan dia akan menjelaskan secara menyeluruh terkait hal itu di KPK.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Iya iya iya, datang saja nanti jam 10.30 WIB ya," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto membenarkan soal pengunduran diri itu. Namun ia enggan menjelaskan alasannya. Dia berkata akan menjelaskannya langsung ketika mendatangi Gedung KPK.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

"Nanti saja datang di KPK ya," katanya singkat. (ren)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023