- VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali.
VIVA – Komisi Pemilihan Umum memperkirakan anggaran untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 jumlahnya mencapai Rp16,8 triliun.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, dari jumlah tersebut, Rp10,8 triliun untuk biaya tahapan Pemilu pada 2018, dan Rp6 triliun untuk anggaran Pemilu pada 2019. Anggaran itu untuk kebutuhan belanja KPU seperti pengadaan kotak suara baru dan logistik Pemilu.
"Untuk alokasi terbesar 2018 untuk honorium PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)," kata Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 8 Desember 2017.
Arief menuturkan, saat ini jumlah dana dari Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) APBN 2018 yang akan diterima KPU sebesar Rp12 triliun.
Anggaran Rp12 triliun diperkirakan akan cair pada awal Januari 2018, sesuai dengan yang dijanjikan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada KPU.
"Tentu ini komitmen bahwa ini bisa segera digunakan dicairkan pada Januari untuk melancarkan pelaksanaan tahapan," katanya.