Pimpinan KPK Pastikan Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif memastikan, terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan menjalani persidangan. Rencananya sidang pembacaan dakwaan Ketum Partai Golkar tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya yakin besok sidang bisa dimulai," kata Laode di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017. 

Sebelumnya, penasihat hukum Novanto mengabarkan, kalau kondisi kesehatan kliennya mengalami penurunan, namun masih bisa menjalani pemeriksaan. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Laode menjelaskan, ada 'kategori' penyakit yang dapat menyebabkan penundaan persidangan. Tapi bila cuma flu, misalnya, kata Laode, itu bukan penyakit yang dapat menunda persidangan. 

"Ya saya juga flu sekarang tapi saya masih bisa datang ke sini kan," kata Laode.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ditanya mengenai praperadilan Novanto, Laode enggan berspekulasi. Dia menyerahkan penuh pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskannya. Apakah akan langsung gugur bila perkara Setya Novanto dibuka oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Kami serahkan ke pengadilan untuk menentukan. Tapi kalau sudah dimulai kami ikuti saja. Seandainya sudah dimulai (Tipikor-nya) seharusnya praperadilan (Novanto) nanti dipertimbangkan di dalam perkara pokoknya." (mus) 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya