- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif memastikan, terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan menjalani persidangan. Rencananya sidang pembacaan dakwaan Ketum Partai Golkar tersebut akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
"Saya yakin besok sidang bisa dimulai," kata Laode di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.
Sebelumnya, penasihat hukum Novanto mengabarkan, kalau kondisi kesehatan kliennya mengalami penurunan, namun masih bisa menjalani pemeriksaan.
Laode menjelaskan, ada 'kategori' penyakit yang dapat menyebabkan penundaan persidangan. Tapi bila cuma flu, misalnya, kata Laode, itu bukan penyakit yang dapat menunda persidangan.
"Ya saya juga flu sekarang tapi saya masih bisa datang ke sini kan," kata Laode.
Ditanya mengenai praperadilan Novanto, Laode enggan berspekulasi. Dia menyerahkan penuh pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskannya. Apakah akan langsung gugur bila perkara Setya Novanto dibuka oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami serahkan ke pengadilan untuk menentukan. Tapi kalau sudah dimulai kami ikuti saja. Seandainya sudah dimulai (Tipikor-nya) seharusnya praperadilan (Novanto) nanti dipertimbangkan di dalam perkara pokoknya." (mus)