Nama Politikus PDIP Hilang, Ketua KPK: Tak Ada Deal

Ketua KPK, Agus Raharjo, (kanan) didampingi Wakil Ketua Laode M Syarif.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Wahyu Putro

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan, tidak ada intervensi politik di balik hilangnya beberapa nama politikus PDI Perjuangan dalam dakwaan Setya Novanto, terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP. Hal itu berbeda dengan dakwaan lainnya dalam perkara yang sama.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Tiga nama politikus PDIP yang disorot karena namanya tidak disebutkan sama sekali dalam dakwaan antara lain mantan anggota DPR RI yang kini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"KPK pasti tidak berpihak, KPK tidak ada deal," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menjadi narasumber dalam seminar 'Membangun Sistem Hukum Pengadaan Barang dan Jasa yang Berkeadilan' di Universitas Airlangga di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Desember 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dia menjelaskan, perkara korupsi e-KTP yang diselidiki dan disidik KPK berkembang sesuai fakta persidangan. Begitu pula dengan perkara dengan terdakwa Setnov. "Makanya KPK pasti follow-up," kata mantan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP itu.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun VIVA, nama Ganjar, Yasonna dan Olly pertama kali mencuat dalam BAP sejumlah saksi dan dituangkan jaksa KPK dalam dakwaan perkara e-KTP untuk terdakwa eks Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur PIAK Kemendagri, Sugiharto.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, sebelumnya menjelaskan, penyebutan nama selain terdakwa dalam surat dakwaan disesuaikan dengan konstruksi hukum dan bukti yang ada. Ada kelompok atau cluster dalam satu perkara dengan terdakwa lebih dari satu. "KPK kerja atas hukum-hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian dalam kaitan kecukupan bukti,” ujarnya menjelaskan. (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024