Belasan Partai di Yogyakarta Gagal Ikut Pemilu 2014

Pendaftaran Partai SRI, pengusung Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews - Sebanyak 18 partai di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual tingkat provinsi karena tidak memenuhi beberapa persyaratan. Sebagian besar parpol calon peserta pemilu di DIY tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan dan susunan pengurus, bahkan ada partai yang alamat kantornya tidak ditemukan saat petugas KPUD melakukan verifikasi faktual.

“Hanya 3 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat di sejumlah kabupaten/ kota. Mereka adalah Partai Kebangkitan  Nasional Ulama (PKNU) dan  Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) lolos di tiga kabupaten/kota,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY, Ani Rochyati, Jumat 4 Desember 2013

Sementara Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) hanya lolos di satu kabupaten/ kota. Padahal kabupaten/kota di DIY ada lima. Sesuai ketentuan, parpol dinyatakan lolos jika lolos di 75 persen kabupaten/kota di DIY. "Syaratnya paling tidak lolos di empat kabupaten/kota," kata Ani.

Dengan tidak lolosnya 18 partai menjadi calon peserta pemilu di DIY maka sesuai UU Pemilu No 8 tahun 2012 maka ke-18 belas partai tersebut juga tidak bisa mengikuti pemilu secara nasional. “Dalam UU tersebut dinyatakan parpol akan menjadi peserta pemilu jika lolos verifikasi faktual diseluruh provinsi atau 100 persen di tingkat provinsi. Artinya jika ada partai yang tidak lolos di salah satu provinsi maka tidak bisa menjadi peserta pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Jawa Barat juga sudah pastikan 18 partai yang ikut verifikasi susulan ini gagal ikut Pemilu 2014. Seperti di Yogyakarta, mereka gagal memenuhi sejumlah persyaratan.

Meski tidak lolos verifikasi faktual pada tingkat provinsi namun demikian ada 8 partai yang mengajukan keberatan secara tertulis. Ke-8 partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kedaulatan, dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

Rincian 18 partai itu adalah:
1.   Partai Bhinneka Indonesia (PBI);
2.   Partai Buruh;
3.   Partai Damai Sejahtera (PDS);
4.   Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK);
5.   Partai Karya Republik (Pakar);
6.   Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU);
7.   Partai Kedaulatan;
8.   Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI);
9.   Partai Kongres;
10. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI);
11. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-Marhaenisme);
12. Partai Nasional Republik (Nasrep);
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI);
14. Partai Republik;
15. Partai Republika Nusantara (Republikan);
16. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB);
17. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI); dan
16. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Elkan Baggott Menggila, Cetak Gol dan Bawa Bristol Rovers Pecundangi Mantan Klubnya

(ren)

Penampilan baru Park Bo Ram

Penyebab Kematian Masih Misteri, Park Boram Meninggal Dalam Kondisi Seperti Ini

Karena penyelidikan sedang dilakukan, sulit untuk mengungkapkan banyak rincian terkait kematian Park Boram yang dipastikan meninggal dunia pada usia 30 tahun.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024