KPU: Pemilu 2014, Representasi Perempuan Meningkat

Partai Golkar Serahkan Berkas Bacaleg 2014 ke KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Bahlil Bocorkan Isi Pembicaraan Jokowi dan Tony Blair: Energi Baru hingga IKN
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati, menilai ada kemajuan representasi perempuan dalam Pemilu 2014 mendatang di Daftar Caleg Sementara (DCS). Menurutnya, kemajuan itu bisa dilihat dari aspek norma hukum dan pelaksanaannya.

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

"Di norma hukum sebetulnya ada konsensus memperbaiki dan memperbaiki keterwakilan perempuan ini bisa ditelusuri melalui Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 dan melalui DCS," kata Ida dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Jumat 14 Juni 2013.
Tas Istri Daniel Mananta Dicopet di Mall, Dompet dan HP Raib


Ida menuturkan, jauh sebelum ada undang-undang pemilu, di dalam undang-undang partai politik (parpol) juga telah diatur mengenai keterwakilan perempuan. Sehingga presentase 30 persen akan memudahkan perempuan untuk menjadi anggota legislatif.


"Spririt membuat undang-undang ini dipahami oleh KPU. Dan KPU akan menegakkan normanya," ujarnya.


Ida menjelaskan, dari rata-rata DCS parpol, angka keterwakilan perempuan secara keseluruhan mencapai 38 persen. Begitu juga dalam penempatan calon perempuan ada perbaikan nomor urut.


"Sekarang memang untuk keterwakilan perempuan sudah bisa dikatakan bagus. Itu semenjak pencalonan sampai masuk DCS," ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya