Gubernur Papua Protes Pemekaran Daerah

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVAnews/ Banjir Ambarita

VIVAnews – Dewan Perwakilan Rakyat RI berencana memekarkan 65 daerah melalui Rancangan Undang-Undang yang mereka ajukan untuk dibahas bersama pemerintah. Delapan di antara 65 daerah otonomi baru itu adalah provinsi baru, yang di antaranya berada di Papua dan Papua Barat, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Namun pemekaran daerah ini diprotes oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. “Saya kemarin ditelepon Gubernur Papua. Mereka protes karena tidak diajak serta membahas pemekaran di ranah Papua,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Rabu 30 Oktober 2013.

Priyo mengatakan pembahasan pemekaran daerah sesungguhnya sudah lama dilakukan, tapi rupanya tidak melibatkan pejabat-pejabat daerah, bahkan setingkat gubernur. Ia pun mengakui kesalahan DPR. “Harusnya DPR membuka diri untuk membicarakan itu dengan mereka,” kata politisi Golkar itu.

Meskipun demikian, Priyo berpendapat pemekaran daerah tetap harus dilanjutkan. “DPR nanti akan menugaskan Komisi II untuk memperdalam bahasan itu, sementara Presiden menugaskan menterinya (untuk mempelajari usulan pemekaran),” kata dia.

Delapan provinsi yang rencananya bakal dimekarkan adalah Provinsi Tapanuli di pesisir pantai barat Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias di sebelah barat Sumatera Utara, Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Tengah, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Sulawesi Utara, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:

Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024