Jokowi Setuju Revisi UU Pilkada, Tapi...

Jokowi
Sumber :
  • Dokumentasi Sekretariat Kabinet

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Namun revisi ditekankannya bukan karena kepentingan politik tertentu.

PKB Usul Ambang Batas Parlemen Sembilan Persen

"Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada yang tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek," jelas Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet terkait pilkada di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.

Jokowi mengatakan, hal baru yang dimasukkan dalam revisi UU Pilkada haruslah memiliki sifat antisipasi jangka panjang. Dengan demikian, perubahan baru akan dilakukan lagi dalam jangka waktu yang lama.

KPU akan Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

"Dan saya tidak ingin aturan-aturan, regulasi pilkada bersifat tambal sulam," katanya.

Peraturan yang tambal sulam kata Presiden akan merugikan rakyat. Selain itu bakal menghabiskan energi dalam perubahannya baik dalam hal waktu maupun anggaran.

Optimisme PDIP Sambut Pilkada dan Pemilu 2019

Hal tersebut disampaikan Jokowi menyusul revisi UU Pilkada yang tengah digodok. Draf revisi dirampungkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan akan dibahas dengan Komisi II. Ditargetkan revisi UU akan bisa diundangkan pada Agustus tahun ini. Selain itu Presiden juga meminta agar pembuat UU bisa merumuskan pasal-pasalnya dengan jelas serta tidak multitafsir.

"Karena jelas bahwa UU yang tambal sulam itu akan memakan energi waktu dan biaya," katan Jokowi lagi.

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.

PDIP Tolak Terpidana Hukuman Percobaan Maju Pilkada

Terpidana orientasinya telah dinyatakan bersalah

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2016