Anggota DPR Khawatir Pelaku yang Dikebiri akan Dendam

Ilustrasi/Pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, secara pribadi menyatakan kurang setuju dengan hukuman kebiri dalam Perppu itu. Ia khawatir hukuman itu malah akan menimbulkan balas dendam oleh para pelaku.

Tolak Hukuman Kebiri Kimia, Fadli Zon: Perlu Kajian Mendalam Dulu

"Karena terus terang saya justru khawatir mereka yang dikebiri menjadi psikopat dan kemudian melakukan balas dendam," kata Irma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 26 Mei 2016.

Menurut Irma, perkosaan terjadi bukan hanya dengan menggunakan kelamin. Oleh karena itu yang perlu dilakukan, kata dia, adalah dengan membina para pelakunya.

Curhat Kakak Aris Sang Predator Anak: Adik Saya Setengah Waras

"Juga harus ada pembinaan mental agar setelah bebas (pelaku) tidak melakukan lagi. Juga negara berkewajiban memberikan subsidi perawatan dan pemulihan mental korban," ujar dia.

Namun ia sepakat hukuman bagi para pemerkosa anak diperberat. Menurut dia, perbuatan biadab seperti itu sudah ada di luar akal sehat manusia.

Kebiri Kimia Ternyata Cuma Bertahan Selama Satu Bulan

"Untuk pemerkosa balita, saya tetap minta dihukum mati," kata Irma.

Ilustrasi: Terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukum cambuk di Banda Aceh

Ada Cambuk, KPPAA Ragu Hukum Kebiri Bisa Diterapkan di Aceh

KPPA Aceh mengapresiasi diberlakukannya hukum kebiri kimia bagi predaktor seks anak, tapi ada Qanun Jinayat di Aceh.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2021