Menteri Yuddy Diminta Jangan Bikin Ruwet soal PNS

Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
Sumber :

VIVA.co.id - Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mempertanyakan kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, yang berencana memangkas besar-besaran jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri PAN-RB Minta Kepala Daerah Setop Memperbanyak Aplikasi karena Mempersulit Masyarakat

"Untuk kesekian kalinya saya menghormati pernyataan Menpan RB terkait rencana pemangkasan PNS. Apa ini serius? Apa kebijakan ini diambil dengan penuh pertimbangan matang? Apa pernyataan ini tidak akan ditarik kembali?" ujar Arteria mempertanyakan saat dihubungi pada Jumat, 3 Juni 2016.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan agar Menteri Yuddy berhitung secara cermat tentang pengangkatan honorer untuk menjadi PNS yang hingga kini belum selesai, sebelum membuat isu baru pengurangan PNS dengan alasan efisiensi. "Isu tersebut meresahkan. Tanpa konsultasi dengan Komisi II pula," katanya.

Junjung Tinggi Reformasi Birokrasi, Sekretariat Jenderal DPR RI Lantik Dua Pejabat Tinggi Madya

Dia menyarankan Menteri Yuddy memperjelas nasib tenaga honorer agar segera diangkat sebagai PNS sesuai janjinya. Kebijakan itu akan lebih baik daripada mewacanakan pengurangan PNS yang justru meresahkan.

Arteria mengaku khawatir jika kebijakan itu diterapkan akan menimbulkan disharmoni dalam birokrasi dan menjadikan iklim bekerja tidak sehat dan memengaruhi pencapaian kinerja. 

Mantan PM Inggris Tony Blair Akan Bantu Reformasi Digital di Indonesia, Kata Menteri PAN-RB

“Ironi, kementerian yang ditugaskan men-trigger (memacu) kinerja aparatur, justru menjadi penghambat birokrasi sehat. Jadi, jangan bikin ruwet, masalah mafia dan percaloan PNS saja belum clear (beres).”

(mus) 

Ilustrasi proses 'legal standing'.

Perusahaan Ini Punya Cara Dorong Reformasi Birokrasi yang Revolusioner

Perizindo merupakan perusahaan yang fokus pada layanan 'legal standing' digital untuk UMKM, sehingga terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024