Alasan Ketua DPR Usulkan Sekolah Parlemen

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Sekolah parlemen diusulkan sebagai upaya peningkatan (upgrading) kualitas anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan juga anggaran. Menurut penggagasnya, yakni Ketua DPR Ade Komarudin, sekolah itu akan seperti kampus pada umumnya.

Ada Lomba Bikin Kartun Nabi Muhammad, Hadiahnya Rp148 Juta

Selain itu Akom, sapaan akrabnya, yakin sekolah parlemen juga tidak akan memerlukan biaya yang banyak. Salah satu alasannya adalah sekolah ini tidak akan memerlukan banyak dosen.

"Dengan biaya yang sangat minim kita ingin meningkatkan kualitas anggota dewan," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

Ketua DPR Ceritakan Pengalaman Pertemuan di Australia

Akom menegaskan, sekolah itu memang hanya khusus untuk politikus yang sudah di DPR, termasuk yang sudah lama menjadi anggota Dewan. Karena itu, menurut dia, pendidikannya akan berbeda dengan pendidikan calon legislatif di partai politik.

"Anggota DPR kan belum tentu mengerti (pendidikan politik) juga," ujar Akom.

Press Gathering Tingkatkan Keakraban DPR dengan Wartawan

Politikus Partai Golkar ini mengakui, setiap parpol memiliki cara dan metode sendiri dalam menyaring kader berkualitas baik. Akom yakin sekolah parlemen tidak tumpang tindih dengan pendidikan parpol itu.

"Yang penting (di parpol) itu ketegasan dalam pola rekrutmen dan sistem rekrutmen yang baik," kata Akom.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menilai positif usulan Akom itu. Sekolah parlemen katanya bisa bermanfaat baik untuk anggota maupun tenaga ahli.

"Itu dalam rangka upaya bagaimana peningkatan kapasitas, baik tenaga ahli maupun kemungkinan itu (untuk) anggota," kata Supratman.

Kemudian mengenai anggapan bahwa pendidikan politik itu cukup dilakukan di internal partai saja, Supratman menilai hal itu berbeda. Sekolah parlemen menurutnya punya isi yang lain.

"Jadi itu (pendidikan) buat di partai politik itu lain. Tetapi buat kita, namanya bersekolah itu, menuntut ilmu sampai kapan pun harus tetap dilakukan," ujar Supratman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya