Pemerintah Siapkan RUU Perlindungan Umat Beragama

Ilustrasi/Satpol PP Segel Rumah yang Diduga Tempat Ibadah Jamaah Ahmadiyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, salah satu prioritas kementeriannya saat ini adalah menyiapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama. Penggodokan rancangan ini dilakukan dengan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah Tarik RUU Keamanan Laut dari Prolegnas 2020

"Maka dalam kesempatan ini kami mengundang semua pihak untuk turut berkontribusi bagi tersusunnya regulasi yang berkeadilan," kata Lukman dalam pidatonya yang dibacakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamarudin Amin di acara Simposium Internasional tentang Kehidupan Keagamaan di Kawasan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2015.

Menag berharap regulasi yang disiapkan nanti tidak hanya mengutamakan asas keadilan bagi seluruh umat beragama, namun juga untuk para penganut kepercayaan lainnya yang ada di Indonesia.

RUU HIP Dianggap Bukan Mempersatukan, Bisa Membuka Luka Lama Sejarah

Selain itu, Lukman berharap ke depan regulasi tersebut bisa mengayomi segenap umat beragama dan melindungi agama dan umatnya. "Baik yang disebut oleh media sebagai mayoritas dan minoritas," lanjutnya.

Lukman menegaskan, pihaknya sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait rencana regulasi perlindungan umat beragama yang kemudian akan dibahas bersama DPR tersebut.

Fadli Zon Ungkap Tiga Alasan Kenapa RUU HIP Harus Segera Ditarik

"Kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi lembaga keagamaan atau mungkin ormas yang mempunyai concern pada isu ini dapat menyampaikan pendapatnya pada kami," katanya.

Logo Bank Indonesia.

Bahaya yang Diciptakan dari Berdirinya Dewan Moneter di Indonesia

Pasar merespons negatif isu berdirinya dewan moneter di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2020