Komisi Yudisial Minta Presiden Rombak Mahkamah Agung

Unjuk Rasa di Mahkamah Agung Tuntut Keadilan di Siak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Yudisial (KY) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan perombakan pada lembaga Mahkamah Agung (MA). Perombakan dinilai akan dapat membenahi struktur organisasi sekaligus dapat menekan timbulnya mafia peradilan.

Jaksa Ungkap Gazalba Saleh Cuci Uang Beli Alphard, tapi di LHKPN Bilang Cuma Ada Avanza

Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari menyebut perombakan itu penting dilakukan sebagai bagian dari reformasi peradilan.

"Kami mengusulkan agar ada restukturisasi organisasi MA. Selama ini ada overlap, tumpang tindih, terutama dominasi birokrasi di MA yang menyebabkan hakim tidak memiliki independensi, terkurangi independensinya," kata Aidul di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 1 November 2016.

Akal-akalan Gazalba Saleh Cuci Uang Korupsi: Pakai Profesi Dosen hingga KTP Orang Lain

Aidul menyebutkan, peradilan modern dapat diwujudkan, salah satunya dengan mengurangi fungsi birokrasi di tubuh MA tersebut. MA dinilai harus fokus pada tugas-tugasnya sebagai lembaga yudisial.

"Yakni memeriksa, mengadili dan memutus. Kalau tugas non-birokrasi, dikurangi," katanya.

Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MA

Menurut Aidul, ada sejumlah hal lain yang juga dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Bahkan Presiden Jokowi sempat menanyakan mengenai prioritas yang harus didahulukan dalam melakukan reformasi peradilan tersebut.

"Kami sarankan dimulai dari reorganisasi MA karena akan berdampak luas pada kinerja MA yang akan mereduksi mafia peradilan dan berdampak luas juga pada kepercayaan publik," kata dia.

Ria Ricis

Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, MA Hapus Putusan Sidang Dari Website

MA memutuskan untuk menghapus putusan perceraian Ria Ricis dan Ryan dari situs resminya. Hal ini dilakukan setelah putusan itu viral di sosmed dan menjadi konsumsi publik

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024