PAN Sempat Pertanyakan Penggantian Ade Komarudin

Setya Novanto bersama Ade Komarudian saat Setya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Badan Musyawarah atau Bamus DPR telah mengambil keputusan untuk menggelar rapat paripurna terkait pergantian ketua DPR. Hasil keputusan rapat seluruh fraksi sepakat menggelar paripurna pada Rabu 30 November 2016 pukul 15.00 WIB.

Puan Maharani: Kasus Jiwasraya Tak Perlu Pansus

Ada sejumlah agenda yang rencananya dibahas dalam paripurna hari ini, di antaranya soal jadwal uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test  duta besar hingga penggantian Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, dalam rapat Bamus itu, dia sempat meminta penjelasan terkait alasan rencana penggantian Ade Komarudin oleh Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Ketua DPR: UN Diganti Jadi Assessment Harus Dikaji Lebih Dalam

"Kami tanya kenapa, misalkan kalau mau jujur, Akom (Ade Komarudin) tak ada salah. Mereka menjelaskan ini UU MD3, hak Golkar, kemudian ada alasan yang mungkin mereka tak sampaikan secara detail itu kami pahami. Karena UU MD3 memberi ruang penuh kepada partai politik yang mengganti pimpinan DPR itu kita hormati. Semua fraksi pahami itu," kata Yandri di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 29 November 2016, malam.

Ia pun menerima alasan Partai Golkar mengganti ketua DPR tersebut. Menurut Yandri, dalam UU MD3 Partai Golkar berhak mengganti ketua DPR. Namun, ia meminta partai berlambang pohon beringin selanjutnya tidak sering mengganti ketua DPR yang menjadi jatah fraksinya.

Hari HAM, Ketua DPR Minta Pemerintah Penuhi Hak Pendidikan

"Kami menerima, kan UU MD3 seperti itu. Tidak bisa tiba-tiba ketua DPR dari PAN. Itu memang hak Golkar. Kami memang minta jangan lah pimpinan DPR sering diganti," katanya.

Mengenai waktu pergantian ketua DPR RI yang terkesan mendadak ini, ia menilai tidak demikian. Selama ini, proses itu, kata dia, sudah berjalan di DPR.

"Dari enam surat Golkar tadi, sepertinya proses pergantian sudah lama. Dari dewan pimpinan, fraksi, DPP," ujarnya.

Terkait jalannya rapat paripurna, Yandri mengatakan tidak bisa memprediksi soal alot atau tidaknya.  

"Kalau paripurna alot dan penuh dinamika itu sesuatu yang biasa. Memang paripurna pengambil keputusan tertinggi. Bamus cuma mengagendakan bukan memutuskan," katanya.

Bahkan, ia menuturkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara atau voting.

"Kalau dinamika tinggi dan pro kontra tinggi kan ada forum lobi antarfraksi. Lalu, ada musyawarah dan kalau tidak nemu juga, itu (voting). Insya Allah lancar," kata politikus PAN itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya