- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Revisi undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau MD3, tengah menjadi pembicaraan serius di Parlemen. Terkait usulan ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, tidak keberatan untuk mengokohkan Parlemen.
"Sama sekali Gerindra tidak keberatan, agar bagaimana bangsa ini satu, kokoh, guyub," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2016.
Muzani mengatakan, pihaknya akan menaati kesepakatan yang ada nantinya. Meskipun, penambahan itu akan membuat jumlah pimpinan jadi genap dan kursi ketua tidak berada di tengah.
"Genap ganjil soal duduk saja. Kalau ganjil, ketua di tengah," ujar Muzani.
Dia mengingatkan, posisi pimpinan di Parlemen, sebenarnya hanya corong saja. Artinya, pimpinan DPR sebenarnya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak.
"Keputusan pimpinan meneruskan atas apa yang diputuskan Komisi atau Paripurna," kata Muzani. (asp)