Komisi III Siap Dorong Pembongkaran Kasus Antasari

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVA/Anisa Maulida

VIVA.co.id - Usulan membuka kembali kasus Antasari Azhar muncul kembali setelah yang bersangkutan mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Mengenai hal itu, anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar Prasetyo menilai kasus itu bisa saja dibuka kembali jika ada bukti yang mendukung.

Ternyata, Tersangka Pembunuh Bos Roti Asal Taiwan Mau Lukai Orang Lagi

"Ya, kalau memang punya data-data yang valid, Komisi III akan mendorongnya, supaya benar-benar terbongkar kasus itu," kata Dossy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.

Menurut politikus Partai Hanura itu, Komisi III akan responsif jika ada aduan terkait kasus itu. Namun, jika tidak ada aduan, tidak ada yang bisa ditindaklanjuti.

Saksi: Ada 2 Pria Mencurigakan Sebelum Editor Metro TV Ditemukan Tewas

"Ya, Komisi III intinya kalau ada aduan dari masyarakat kami akan respons," ujar Dossy.

Mengenai pemberian grasi, Dossy yakin Jokowi telah mempertimbangkannya secara matang. Apalagi, Antasari juga telah menjalani semuanya sesuai proses.

Kenalan Lewat Media Sosial, Pelajar SMA Habisi Teman Wanitanya

"Mungkin Pak Presiden melihat Antasari orang bersih, makanya memperhitungkan hal itu. Dan Pak Antasari juga sudah melakukan masa hukumannya," kata Dossy.

Antasari divonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nazarudin Zulkarnaen. Ia sempat mengajukan kasasi, namun ditolak. Peninjauan Kembali yang diajukan Antasari juga ditolak oleh MA. Namun, sejak 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat.

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di kelapa Gading

Pegawai Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Kesurupan, Polisi: Itu Pura-pura

Bos pelayaran dibunuh secara kejam.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2020