Fahri Heran Presiden Jokowi Bisa 'Semobil dengan Terdakwa'

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dikabarkan sempat semobil dengan Presiden Joko Widodo saat meninjau perkembangan proyek pembangunan simpang susun Semanggi Kamis kemarin. Kabar itu mengundang kritik dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Menurut Fahri, tak pantas Ahok tampil bersama-sama dengan Jokowi, karena sedang berstatus terdakwa kasus penodaan agama. Kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Orang sudah jadi terdakwa bicara sama Presiden, masuk mobil Presiden. Dan Presiden seperti enggak melihat apa-apa," kata Fahri di Gedung DPR, Jumat 24 Februari 2017.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Selain karena status terdakwa, Fahri mengingatkan Ahok juga adalah peserta Pilkada DKI Jakarta 2017. Dengan kembali aktifnya dia sebagai gubernur, berbagai kegiatan Ahok juga bisa berpotensi sebagai kampanye.

"Dia gunting pita ke sana kemari, meresmikan masjid. Itu semua kampanye," ujar Fahri.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Dia pun menilai Presiden Jokowi juga seharusnya memperhatikan itu. Menurut Fahri, Jokowi bisa menghancurkan wibawa kepresidenannya sendiri dengan peristiwa itu.

"Presiden ngajak dia naik ke mobil dinas Presiden, bener enggak itu? Itu kan enggak bener juga," lanjut dia. (ren)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022