PKS Merasa Kabar Densus 88 Tangkap Kadernya Belum Jelas

ilustrasi DPP PKS soal keterangan pers di kasus Luthfi Hasan
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 terhadap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKS berinisial MNU. Penjemputan dilakukan di bandara internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Sabtu sore, 8 April 2017 setelah MNU dideportasi dari Turki melalui Kuala Lumpur.

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Ketua bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur.

"Kabar belum jelas. Kami masih mencari kejelasan. Teman-teman Jawa Timur sedang mencari informasi. Kami masih menunggu informasi dari DPW Jawa Timur," kata Dedi kepada VIVA.co.id. Minggu, 9 April 2017.

Dedi mengatakan, DPP PKS saat ini belum melakukan apa pun dan mengambil sikap terkait penangkapan Anggota DPRD Pasuruan tersebut.

"Nanti setelah dapat keterangan jelas, ditangkap atau ditahan baru kami akan mengambil sikap," kata dia lagi.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan yan dilakukan oleh Densus 88 terhadap seorang anggota DPRD Pasuruan.

"Memang ada salah satu anggota (DPRD) dari Pasuruan kami amankan di Bandara Juanda berkaitan dengan yang dituduhkan kepadanya," kata Frans di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, Minggu 9 April 2017.

Belakangan diketahui MNU adalah kader PKS yang tertangkap bersama seorang aktivis dakwah dan dideportasi dari Turki masing-masing ke bandara berbeda.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya