Lima Isu Krusial RUU Pemilu

Ilustrasi pemilu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum mulai akan masuk pembahasan di tim perumus dan tim sinkronisasi. Menurut anggota Panitia Kerja RUU Pemilu, Achmad Baidowi, masih ada lima isu krusial yang masih alot dibahas.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Sejauh ini yang paling krusial adalah lima isu, yakni alokasi kursi per dapil, metode konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu, parliamentary threshold dan presidential threshold," kata Baidowi saat dikonfirmasi, Senin 15 Mei 2017.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, Panja akan coba mencari jalan musyawarah mufakat untuk memutuskan isu itu. Jika tidak bisa maka baru pengambilan suara.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Kita upayakan musyawarah mufakat, dan voting menjadi opsi paling terakhir," ujar Baidowi.

Di luar lima isu tersebut, menurutnya masih ada beberapa isu yang masih mudah untuk dikompromikan. Terdapat 19 isu yang menurutnya sudah siap untuk diputuskan.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"19 isu di Panja yang pending tinggal memutuskan saja," kata Baidowi. (mus)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022