- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Hanura menilai, Fraksi Hanura mengisyaratkan akan mengirim perwakilan ke Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen DPP Hanura Sarifudin Sudding menilai Pansus Angket hanya tinggal menunggu legitimasi politik. Sudding menekankan pihaknya sejauh ini belum mengirimkan nama-nama ke pansus angket tersebut.
"Belum, belum. Kan ini baru pembukaan masa sidang," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.
Ia mengatakan, hak angket ini sudah disahkan di dalam paripurna. Untuk itu, ia memprediksi pansus ini akan tetap berjalan terlepas apakah ada atau tidak fraksi yang mengirimkan perwakilannya.
"Dan saya kira juga beberapa fraksi memang tetap pada pendirian awal akan mengirimkan nama-nama pansus ini," tutur Sudding.
Ia menjelaskan, meski ada fraksi yang menolak, Pansus Hak Angket KPK ini telah sah secara yuridis, karena sudah diambil keputusan dalam paripurna. Menurut dia, pansus hak angket ini hanya tinggal membutuhkan legitimasi politik.
"Tinggal butuh legitimasi politik, karena kami menghormati hak konstitusi para anggota yang sudah menandatangani hak angket ini. Silakan dilanjutkan untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan di KPK," kata Sudding.