Perlakuan Diskriminasi Kubu Oso ke Ratu Hemas

Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas merasa ada perlakuan diskriminatif yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPD, Sudarsono Hardjosoekarto, terhadap dirinya dan anggota senator yang menentang pengangkatan pelantikan, Oesman Sapta Odang (Oso) sebagai ketua DPD oleh Mahkamah Agung (MA).

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

"Pada saat itu kami sudah tidak boleh memasuki ruangan dan kantor kami. Kemudian saat kami akan mengadakan rapat itu juga tidak memberikan ruangan. Padahal seharusnya dia memfasilitasi," kata Hemas di Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Menurut istri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu, dia pernah menanyakan alasan Sekjen DPD RI memperlakukan mereka berbeda. 

Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal DPD Dinilai Bermasalah

"Dia mengatakan hanya akan mengikuti perintah pimpinan yang sudah dilantik MA," ucapnya.

Selain itu, Hemas mempertanyakan kebijakan Sekjen yang tiba-tiba mengeluarkan edaran agar anggota DPD menandatangani surat dan kehadiran pada paripurna DPD. 

Ketua DPR Diminta Mediasi Polemik Legalitas Caleg DPD

Anggota DPD yang tidak menandatangani surat tersebut maka dan resesnya di tahan.

"Tidak jelas tanda tangan itu, untuk keluar dana reses atau untuk mengakui sahnya ketua baru," tegasnya.

Atas dasar itu, ia mendukung langkah anggota DPD yang melaporkan Sekjen DPD ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya