DPR Diminta Jangan Langsung Voting Soal Ambang Batas Capres

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menilai persoalan presidential treshold atau ambang batas dukungan bagi calon presiden untuk Pemilu mendatang – baik 0 ataupun 20 persen – sebaiknya tidak diputuskan melalui voting atau pemungutan suara di parlemen. Sebaiknya perlu ada pendekatan musyawarah dulu dengan para elit politik.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Kalau menurut saya ini sebaiknya jangan di-voting, perlu ada konsolidasi dulu karena ini menyangkut masalah tokoh atau presiden. Penting, orang nomor satu Indonesia," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Menurutnya, semakin banyak pertimbangan menuju kesempurnaan tidak ada salahnya. Sebab, soal ambang batas presiden ini dianggap sebagai keputusan masing-masing parpol maka ia harapkan bisa ditemukan titik tengahnya.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Indonesia kan titik komprominya titik kompromi politik. Seyogyanya saya mengusulkan jangan sampai di-voting, tapi komunikasi antar ketum-ketum parpol. Jangan seperti pilih lurah atau kades. Bukan merendahkan, ini pimpinan nasional kita," kata Taufik.

Menurut dia, kalau ada pembatasan presidential treshold, maka membuat partai sebagai pilar demokrasi tak bisa memberikan kontribusi tokoh terbaiknya untuk dicalonkan sebagai presiden.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Belum tentu juga misalnya tokoh yang diinginkan itu dihasilkan dari partai yang besar. Ada juga di negara-negara lain, ada tokoh populer tapi mungkin dicalonkan oleh partai yang minoritas," kata Taufik lagi.

Ia mencontohkan di Eropa muncul gejala pencalonan presiden banyak berasal dari perdana menteri muda dan dari partai yang minoritas. Sehingga keinginan one man, one vote, dan one value itu perlu direpresentasikan oleh pilihan-pilihan dari setiap parpol.

"Kalau dari parpol, semakin kecil presidential thresholdnya, peluang untuk berkoalisi atau berkolaborasi dengan partai lain tentu lebih besar. Lebih seneng lagi kalau 0 persen, sehingga otonomi dari parpol secara penuh. Prinsip dari salah satu pilar demokrasi, otorisasi. Itu otonominya penuh, calon yang diputuskan otomatis bisa maju," kata Taufik.

Perlu Seleksi

Sebaliknya, ia melanjutkan untuk ambang batas dukungan bagi calon presiden sebanyak 20 persen ia nilai tak bisa juga dianggap tak tepat. Sebab, memang tak mudah bisa mencalonkan orang sebagai presiden. Sehingga perlu ada seleksi.

"Presidential threshold 0 persen itu sebagai pemikiran untuk ikut pengin memakmurkan demokrasi, yang 20 persen ini barangkali sebagai salah satu filter demokrasi agar tidak semudah itu orang bisa mencalonkan presiden, ada syarat prasyarat dukungan politik kemudian hal-hal lain yang mungkin dikonsolidasikan teman-teman atau partai politik yang berpikiran bahwa ini adalah filter," kata Taufik.

Karena itu, ia menekankan perlunya mencari titik tengah antara kedua pilihan di atas. Sebab, memang tak bisa langsung menghakimi ambang batas nol persen atau 20 persen yang terbaik.

"Ini perlu kompromi. Kompromi itu tujuannya adalah titik tengah. Nanti kalau jatuhnya 0-20 persen ya tinggal bagaimana komprominya, apakah di tengah-tengah itu. 10 persen, 7 persen atau apapun. Sekarang tinggal kembali kepada sikap masing-masing parpol," kata politisi Partai Amanat Nasional tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya