Hanura Setuju Penambahan Pimpinan MPR, DPR dan DPD

Rapat Paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana, berkomentar soal revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang wacananya akan menambah dua kursi pimpinan DPR, enam kursi pimpinan MPR, dan dua kursi pimpinan DPD.

DPR Sahkan Revisi UU MD3 Soal Penambahan Pimpinan MPR

"Ya kita menghargai kesepakatan yang nanti akan dibuat dalam pembahasan Revisi UU MD3 ini," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 24 Mei 2017.

Menurutnya, penambahan kursi DPR dan DPD sangat wajar. Apalagi sejumlah pimpinan MPR yang jumlahnya akan banyak juga dianggap tak masalah.

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3

"Kan mencerminkan konfigurasi politik dan kelompok yang ada di masyarakat. Hanura tidak keberatan," kata Dadang.

Saat ditanya soal banyaknya pimpinan di tiga lembaga tersebut akan menambah beban anggaran negara. Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan tidak tidak akan terlalu berdampak besar pada anggaran.

Fahri Hamzah: Pimpinan MPR Ditambah Sinyal Rekonsiliasi Jokowi

"Kita ingin ada setiap pengambilan keputusan mendapat dukungan politik yang bulat. Maka kalau dihitung anggaran tidak terlalu berdampak besar. Tapi kinerja lembaga melalui kebersamaan dan soliditas yang kita butuhkan," kata Dadang.

Sejumlah pihak berpendapat bahwa  usulan penambahan kursi pimpinan yang diajukan oleh DPR nyaris tanpa alasan yang pantas diterima. Apalagi penambahan kursi ini hanya untuk menampung wakil PDIP yang merasa belum 'afdol' sebagai peraih kursi terbanyak tetapi tak punya wakil di level pimpinan.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, rencana ini juga cenderung liar pembahasannya karena adanya usulan soal tambahan kursi hingga ke DPD. Apa hubungan antara usulan penambahan kursi itu dengan fungsi pimpinan lembaga seperti DPR, MPR, dan DPD yang sesungguhnya tak ada urgensinya sama sekali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya