Jaksa Agung: Pembubaran HTI untuk Merawat Keutuhan NKRI

Ilustrasi Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan alasan pemerintah yang ingin membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia mengatakan sebagai ormas berbadan hukum, HTI tak menjalankan peran positif dalam proses pembangunan.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan dan asas ciri Pancasila, UUD 1945," kata Prasetyo dalam rapat kerja dengan komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan HTI nyata menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan mereka juga dianggap membahayakan keutuhan NKRI.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"Pemerintah perlu ambil langkah hukum secara tegas untuk bubarkan HTI. Keputusan ini diambil tentu bukan berarti pemerintah anti ormas Islam namun semata-mata merawat keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Prasetyo.

Ia mengatakan juga ikut membahas dan mengkaji secara komprehensif penanganan ormas yang diindikasi anti Pancasila. Sehingga opsi dipertimbangkan agar dilakukan langkah hukum oleh pemerintah melalui pengadilan.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

"Dibuatkannya kepres atau diterbitkannya perppu. Sikap pemerintah selamatkan NKRI dan Pancasila. Kejaksaan berkomitmen tempatkan diri untuk pertahankan NKRI agar tidak terpecah belah dan tidak beri ruang dengan paham lain apapun yang ada dan ditawarkan," kata Prasetyo.
    

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024