Pimpinan DPR Dukung Fatwa MUI Soal Media Sosial

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia membuat semacam rekomendasi berbentuk fatwa terkait pedoman bermedia sosial. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, menilai positif adanya fatwa MUI ini.

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

"Fatwa ini cukup bagus sebagai pedoman bersosial media dengan baik," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, kemunculan fatwa tepat di saat maraknya informasi palsu alias hoax. Bahkan Agus menilai fatwa MUI ini bisa berhasil nanti.

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

"Ini sangat bagus, masih fatwa. Lebih efektif," ujar Agus.

Politisi yang juga Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, juga menilai fatwa ini tidak perlu dipermasalahkan oleh masyarakat. Dia juga meminta pemerintah bantu mensosialisasikan fatwa ini agar tidak dipandang negatif.

5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

"Kita ini, MUI sering disalahkan," kata dia.

"Jadi kita harus terima kasih. Harusnya segera pemerintah segera gandeng (MUI), dan hoax mengerikan sekali," terang Fahri.

MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Ketua MUI, Ma'ruf Amin, mengatakan pihaknya akan membuat semacam rekomendasi agar fatwa tersebut dapat ditindaklanjuti para pihak terkait.

"Kami ingin supaya fatwa ini ada tindak lanjut, peraturan dan perundangan yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah. Supaya ada ketegasan melalui fatwa dan peraturan," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Dia mengatakan fatwa MUI tentang bermuamalah di media sosial perlu mendapat aturan yang jelas dari pemerintah dan parlemen, agar ada kepastian hukum. Sebab, saat ini, media sosial dibanjiri dengan munculnya konten negatif. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya