Cak Imin Yakin Fatwa Media Sosial MUI Setop Ujaran Kebencian

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA.co.id – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau sering disapa Cak Imin, mendukung langkah langkah MUI yang telah mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial. Ia berharap fatwa tersebut bisa menghentikan ujaran kebencian melalui media sosial.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

"Memang harus dihentikan terutama yang memanaskan situasi politik nasional. Para pendukung pemerintah harus sabar dan kepada para pengkritik pemerintah harus menggunakan bahasa yang santun," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Dia menuturkan, pendukung pemerintah tidak perlu membalas dengan cara yang keras. Hal ini justru akan memancing kegaduhan.

Polri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2024 Turun 12 Persen

"Saya imbau kepada seluruh pengguna medsos yang mendukung pemerintah, lebih baik menggunakan kesabaran daripada merespons menjadi panas," tegasnya. 

Ia meminta dengan adanya fatwa MUI, Polri bisa bekerja lebih tegas mengatasi berbagai ujaran kebencian di media sosial. Dengan adanya fatwa MUI, Polri tak perlu lagi ragu bertindak tegas, meskipun fatwa MUI tidak bisa dijadikan acuan seperti KUHP.

RS Polri Ungkap Kondisi Terkini 11 Jasad Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek

"Fatwa MUI itu normatif, tidak bisa disalahgunakan dan tidak bisa semuanya subjektif menilai. Penindakan harus ada menggunakan standar KUHP dan undang undang saja, jangan ukuran fatwa MUI," katanya.

Potret Banjir di Rusia (Doc: AP Photo)

Bendungan Sungai Runtuh, Rusia Dilanda Banjir Besar hingga Merugi Rp 3,5 Triliun

Banjir di wilayah Orenburg, dekat perbatasan Rusia dengan Kazakhstan memicu evakuasi ribuan orang akibat runtuhnya bendungan di wilayah itu, pada Sabtu lalu, 6 April 2024

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024