Politikus Gerindra Minta Ahok Dipindah ke Lapas

Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Partai Gerindra Banten
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengkritisi penahanan Basuki Tjahaja Purnama untuk menjalani vonis hakim atas kasus penodaan agama. Saat ini, Ahok ditempatkan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob di Depok.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Yang juga aneh dengan alasan keamanan dipindahkan ke rumah tahanan Brimob sesudah dia menerima putusan dan mencabut banding," kata Desmond saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 9 Juni 2017.

Menurutnya, setelah mencabut banding, sudah tidak ada upaya hukum lagi. Sehingga seharusnya Ahok dikembalikan atau dipindah ke lembaga pemasyarakatan.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Inilah keberpihakan kekuasaan terhadap orang-orangnya. Inilah tontonan hari ini tentang ketidakberesan pengelola negara di negeri ini. Ini catatan yang buruk bagi tatanan politik ketatanegaraan kita plus ranah penegakan hukum di negeri ini," kata Desmond.

Sebelumnya, sudah sebulan Basuki Tjahaja Purnama menghuni salah satu bilik sel di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. Ahok resmi ditahan pada 9 Mei 2017 di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, tapi sehari berikutnya, penahanan Ahok dipindah ke Rutan Mako Brimob dengan alasan keamanan.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Saat ditahan Ahok memutuskan tak mengajukan banding. Begitu juga jaksa yang kemarin menarik banding atas kasus Ahok.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022