Demokrat Sebut Pemerintah Sedang Kebiri Demokrasi

Balon udara kampanyekan Partai Demokrat.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Partai Demokrat menilai sikap pemerintah yang bersikukuh dalam Revisi Undang-Undang Pemilu untuk presidential treshold mencapai 20 persen, dengan dasar Pemilu Legislatif 2014, sebagai upaya menghambat demokrasi. Bahkan lebih jauh, mengebiri demokrasi yang telah tumbuh kembang.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Ini agak aneh. Juga pembahasan yang telah dilakukan fraksi-fraksi di parlemen yang kita pantau hari-hari ini seharusnya dihormati sebagai jalan demokrasi," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, dalam siaran persnya, Jumat, 16 Juni 2017.

Imelda menyatakan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Pansus RUU Pemilu telah menyampaikan argumentasinya terkait presidential treshold. Dia menegaskan sikap Partai Demokrat yang menghendaki presidential treshold 0 persen juga memiliki dasar argumentasinya.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 bukan hanya memilih Pemilu legislatif (tapi) juga Pemilu Presiden," kata dia.

"Tentu setiap partai punya argumentasi masing masing, namun demokrasi tidak meniadakan musyawarah. Itulah yang saat ini tengah berlangsung di Parlemen. Seperti halnya sila ke empat dalam Pancasila, musyawarah untuk mufakat," lanjut Imelda.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

Imelda meminta pemerintah tidak abai mengenai persoalan tersebut. Dalam demokrasi, kata dia, selayaknya pemerintah menghormati parlemen yang sedang bekerja dan Pansus tentu tidak sedang bermain-main.

"Anggaran, energi dan waktu yang tercurah di parlemen untuk RUU Pemilu ini sudah cukup besar. Bukan hanya Partai yang punya kepentingan dalam Pemilu 2019, rakyat amat berkepentingan untuk itu," ujarnya.

Imelda menambahkan sepatutnya partai-partai yang menjadi representasi rakyat di parlemen dihormati dan bekerja sungguh-sungguh demi suksesnya Pemilu 2019. Selain itu, dia berharap agar media dan NGO ikut mengawal RUU Pemilu yang tinggal ketok palu ini.

"Jangan sampai pemerintah kemudian menarik pembahasan RUU Pemilu ini dan kembali pada UU yang lama. Jika itu terjadi, ini namanya kemunduran demokrasi."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya