DPR Sudah Kirim Surat ke KPK Mau 'Pinjam' Miryam S Haryani

Miryam S Haryani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat resmi telah melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta KPK menghadirkan anggota DPR yang menjadi tahanan KPK, Miryam S. Haryani dalam rapat panitia khusus angket KPK di DPR pada Senin, 19 Juni 2017 pukul 14.00 WIB.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, permintaan menghadirkan Miryam S Haryani adalah untuk mengklarifikasi sejumlah isu-isu yang bisa diselidiki oleh pansus angket KPK.  
 
"Memang saya sebagai pimpinan DPR yang membidangi korpolkam meneruskan surat dari pansus angket KPK untuk meminta kehadiran Miryam untuk diklarifikasi terhadap isu-isu yang diharapkan dapat diselidiki pansus. Jadi saya tandatangani pada waktu itu sesuai dengan permintaan pansus," kata Fadli Zon di kantor DPP Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 16 Juni 2017.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini meminta KPK menghormati dan menghargai surat itu. Sebab, pemanggilan dianggap tidak menyangkut pokok perkara kasus korupsi e-KTP yang menjerat politikus Hanura itu.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Fadli mengatakan, pemanggilan itu hanya bersifat klarifikasi terkait sejumlah isu. Salah satunya terkait surat pernyataan Miryam S Haryani ke pansus angket KPK beberapa waktu yang lalu.  

"Kita lihat mekanismenya saja (jika kpk tidak hadirkan Miryam). Tentu harus ada alasan-alasan. Kita bekerja aturan mainnya konstitusi dan undang-undang, tidak boleh keluar dari konstitusi dan undang-undang. Ini bukan persoalan ego sektoral dan sebagainya, selama itu dalam koridor konstitusi dan undang-undang, (KPK) harus menghargai itu karena kalau tidak nanti anarkis," ujarnya. (ase)
 

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018