Pansus Angket KPK Buka Posko Pengaduan di DPR

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi membuka posko pengaduan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta pada Senin 19 Juni 2017.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Seluruh pimpinan angket dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meresmikan posko ini.

"Ini tempat menampung berbagai pihak yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK. Yang dirasakan perlu hal-hal dilaporkan kepada Pansus," kata Ketua Pansus, Agun Gunandjar saat peresmian ini.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Agun mengatakan, posko ini juga sudah dilengkapi dengan pengaduan secara online. Yakni ke alamat email pansus_angket@dpr.go.id. Sementara yang ingin mengadu langsung juga dipersilahkan datang.

"Bisa ke lokasi. Penerimaan akan dideliver ke Nusantara II (Komisi III)," ujar anggota Komisi III ini.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

Sementara itu, Fahri Hamzah meminta keberadaan posko Pansus ini didukung penuh oleh Kesetjenan DPR. Dia juga meminta agar staf yang ditempatkan di posko jangan sampai lengah sehingga berkas yang dirasakan rahasia bisa bocor ke publik.

"Bila perlu yang menerima (pengaduan) itu disumpah," kata Fahri. (mus)

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018