Menkeu akan Kalkulasi Dampak Kenaikan Dana Parpol

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, soal wacana kenaikan dana partai politik, ia pernah menghitungnya. Adapun kenaikannya Rp1.000 per kepala atau suara.

Siap-siap Gaduh Gara-gara Reshuffle Kabinet

"Kami tidak dalam posisi menyetujui, kalau UU dilaksanakan saja. Kalau memang ada UU lihat implikasi di APBN 2017 dan perubahan sedang dibahas atau APBN 2018," kata Sri di Gedung DPR, Jakarta, 5 Juli 2017.

Ia mengatakan kementeriannya dan kementerian terkait mendapatkan amanat dari presiden untuk membahas persoalan ini dalam RUU Pemilu.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Jadi kita lihat seluruh aspek dari kemenkeu, implikasi pembahasan ini apa dampak anggarannya nanti kita kalkulasi, ya memang pemerintah menjalankan UU," kata Sri lagi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menginginkan agar dana partai politik dinaikkan pada tahun anggaran 2018. Kenaikannya ia harapkan bisa mencapai 10 kali lipat.

Parpol Diingatkan Tak Usung Eks Pengguna Narkoba di Pilkada

"Tahun depan, tahun anggaran 2018. Dari Rp 108 (per suara) kami naikkan ke 10 kali lipat. Itu kacamata pemerintah," kata Tjahjo.

Pengacara dan anggota DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat.

Ketum Granat: Partai Jangan Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada

Mantan pecandu narkoba berpotensi kambuh.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2020