Ketua Pansus RUU Pemilu: Kita Semua Tak Boleh Berantem

Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Ketua Panitia Khusus (pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy memastikan dalam pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu besok, Kamis, 13 Juli 2017 tak akan ada lagi perdebatan. Sebab, hal ini sudah disepakati oleh semua anggotanya.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"Besok sudah tak ada perdebatan," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Ia menjelaskan, teknis rapat pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu akan diawali dengan laporan hasil kerja tim perumus panitia kerja (panja). Lalu panja melaporkan pada pansus.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

"Pansus buka rapat pandangan mini fraksi. Pandangan pemerintah. Sudah itu, tanda tangan naskah RUU. Tadi ada usulan kita buka perdebatan besok. Tapi semua fraksi sepakat kita semua tak boleh berantem," kata Lukman.

Adapun keputusan untuk menggunakan sistem paket dalam pengambilan keputusan, sudah disepakati semua fraksi karena mekanisme tersebut dinilai cepat. Berbeda dengan pengambilan keputusan item per item yang dianggap berlarut-larut.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

"Lima tahun lalu kita ambil per item itu berlarut sampe pagi. Kita tak mau terulang lagi," kata Lukman.

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021