HTI Sadar Jadi Sasaran Pertama Perppu Ormas

Aksi tolak pembubaran HTI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, atau HTI, Ismail Yusanto mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pembubaran Ormas jelas yang dibidik adalah ormasnya. Meskipun, memang secara legal formal Perppu ini bersifat general.

Saksi Tak Tahu HTI Mau Ganti Pancasila di IPB

"Ya, kita sudah merasa bahwa yang pertama kali dibidik adalah HTI. Pemerintah berniat membubarkan, tetapi terhalang UU Ormas," kata Ismail di warung daun, Jakarta, Sabtu 15 Juli 2017.

Ia menjelaskan, pemerintah mengatakan, UU Ormas berbelit-belit. Sehingga, melalui Perppu ini pemerintah mencari jalan gampang. Padahal, dia mengklaim selama ini HTI baik-baik saja.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Tidak ada hal dasar yang bisa ditunjukkan pemerintah pada publik untuk membubarkan HTI. HTI tak pernah nyolong duit rakyat, tidak pernah korupsi," kata Ismail.

Ia menyebutkan, HTI, bahkan pernah mendapatkan penghargaan sebagai demonstran paling tertib oleh Kapolda Metro Jaya. Sehingga, dia tegaskan HTI tak pernah melakukan anarkisme, korupsi, apalagi separatisme. (asp)

PKS Dorong Revisi UU Ormas
Capres Anies Baswedan di acara Ngajabarkeun Abah Anies, di The Papandayan Hotel

Ditanya Bakal Normalisasi HTI dan FPI Bila Jadi Presiden, Begini Jawaban Anies Baswedan 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan sempat ditanya soal kemungkinan normalisasi status ormas FPI dan HTI bila kelak terpilih jadi Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2024