Wejangan JK untuk Golkar Pasca Setya Novanto Tersangka

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA.co.id – Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai, menyambangi kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, Rabu, 19 Juli 2017. Yorry datang seorang diri menemui JK.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

Tak banyak yang disampaikan saat pertemuannya dengan JK selain lebih kepada persoalan yang tengah dihadapi oleh Golkar pasca ditetapkannya Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. 

"Kami dari DPP sangat mengharapkan dukungan moral dari beliau karena ini masalah politik. Beliau tokoh senior kami dan pernah jadi Ketua Umum. Kami mohon arahan dalam proses penyelesaian ke depan," ujar Yorrys.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

Yorrys mengatakan bahwa JK berpesan pada DPP Golkar untuk tidak terlalu reaktif dalam menghadapi masalah saat ini. JK menyarankan agar DPP Golkar untuk melakukan konsolidasi internal.

"Beliau hanya pesan bahwa dalam kondisi ini kita tidak bisa reaktif dalam menyelesaikan persoalan karena akan memberikan implikasi secara nasional. Tapi coba kami tenang dan konsolidasi internal seperti apa yang kami lakukan sekarang ini," tuturnya.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

Tak hanya itu, politikus Golkar yang juga menjabat Wakil Presiden RI itu berpesan agar DPP Golkar kembali meninjau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Hal ini dilakukan untuk mencari jalan keluar jika terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Pesan kedua, kami harus baca lagi aturan organisasi yang tercantum dalam AD/ART, apa yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi ini," kata Yorrys.

Ia menambahkan dalam AD/ART Partai Golkar belum diatur mengenai diadakannya musyawarah nasional luar biasa partai jika ketua umum tersandung masalah hukum, seperti yang dialami oleh Setya Novanto saat ini.

"Beliau pesan sementara kita coba konsolidasi dulu bagaimana partai ini tetap eksis dalam mengikuti proses politik yang ada," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya