- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Saksi persidangan kasus korupsi Anas Urbaningrum, yakni Yulianis menyebut penetapan tersangka Anas karena skenario Nazaruddin. Nazar disebut memaksa salah satu bawahannya, Marisi Matondang, untuk memberikan kesaksian palsu.
Kesaksian itu adalah terkait pembelian mobil Harrier dengan uang Hambalang. Seperti diketahui penetapan Anas sebagai tersangka berawal dari tuduhan uang proyek Hambalang yang mengalir ke Anas. Uang itu dipakai untuk membeli mobil Harrier dan ini menjadi dasar awal penetapan Anas sebagai tersangka.
"Skenarionya, Marisi bawa Rp700 juta ke saya untuk membeli mobil," kata Yulianis dalam kesaksiannya di rapat Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam 24 Juli 2017.
Marisi pernah bercerita ke Yulianis. Yakni Marisi diminta membuat pengakuan bahwa mobil Harrier dibeli dari uang Hambalang. Skenario itu pun, menurut Yulianis, juga disampaikan oleh Nazaruddin saat Marisi diperiksa KPK. Dan di dalam ruang pemeriksaan itu pun terdapat penyidik KPK.
"Nazar masuk ruang penyidikan tiba-tiba. Nazar yang terangkan ke penyidik, skenario itu," ujar Yulianis.
Padahal saat itu yang tengah diperiksa adalah Marisi. Namun, menurut Yulianis, penyidik KPK malah mendengarkan keterangan Nazaruddin terkait asal-muasal Harrier.
"Penyidik itu mengetik BAP berdasarkan omongannya Nazar. Dituangkan ke BAP Marisi. Marisi hanya mendengarkan dan menandatanganinya," kata Yulianis.
"Marisi sering dipukul Nazar karena ada kata-kata yang salah di-BAP," tambah dia.
Menurut Yulianis, proses-proses ini dilakukan oleh KPK dengan cara yang jorok. "Betapa joroknya penegakan hukum oleh Indonesia. Kebetulan (kasusnya) dipegang KPK," kata Yulianis. (one)