Fahri Sarankan Kasus Laiskodat Diklarifikasi Dahulu ke MKD

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat segera mengklarifikasi pernyataannya yang menjadi kontroversi. Sampai saat ini Victor Laiskodat belum memberikan klarifikasi apa pun terkait hal itu.

Victor Laiskodat Lolos ke Senayan Usai Caleg Nasdem dengan Suara Terbanyak Mundur

"Memang yang rumit sekarang ini karena ruang publik dan ruang privat bercampur ya. Orang berbicara dalam gereja, dalam masjid, kadang-kadang itu muncul ke ruang terbuka dan menjadi kontroversi dan kadang-kadang orangnya belum sempat mengklarifikasi," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Meskipun Victor Laiskodat akan menjalani proses hukum lantaran telah dilaporkan ke Kepolisian, Fahri mengusulkan agar Victor diberikan kesempatan nengklarifikasi dulu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

"Saya mengusulkan agar proses klarifikasi awal berada di mahkamah etik, baru setelah itu ditindaklanjuti di proses lainnya. Hal ini untuk menghormati apa pun karena yang bersangkutan adalah anggota DPR, yang di dalam UU diberikan hak tertentu," ujarnya.

Fahri mengatakan, proses pidana umum terhadap anggota DPR juga seharusnya meminta persetujuan dari Presiden dan parlemen.  

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

"Kalau di Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu izin siapa-siapa. Mahkamah Kehormatan Dewan bisa langsung melakukan pemeriksaan di sana dan terjadilah klarifikasi," kata Politikus PKS ini. 

"Itu kalau sudah masuk laporannya ke MKD," lanjut Fahri.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi kasus pidato Laiskodat yang dilaporkan menyebut Partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS adalah partai pendukung khilafah. Gerindra lebih awal sudah melaporkan Laiskodat. Hari ini, PKS juga melaporkan anggota DPR itu kepada polisi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya