PAN Instruksikan Fraksi di DPR Kaji Perppu Ormas

Ilustrasi Petinggi Partai Amanat Nasional gelar konferensi pers di Bandung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

VIVA.co.id – Partai Amanat Nasional menyatakan sikapnya atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu) Nomor 2 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Fraksi PAN di DPR ditugaskan harus mengawal proses pembahasan tersebut.

Jelang Tahun Baru, Zulkifli Hasan Pilih Keliling Sumatera Barat

"PAN menilai Perppu Ormas perlu dikaji mendalam oleh Fraksi PAN DPR untuk diambil keputusan," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Didik J. Rachbini usai usai membacakan keputusan hasil Rakernas PAN III di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Agustus 2017.

Didik menyatakan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak bagi seluruh masyarakat dan dijamin oleh konstitusi. Atas hal itu, ia berharap Fraksi PAN bisa mendengarkan aspirasi masyarakat terkait keputusan yang dibuat oleh pemerintah tersebut.

Silaturahmi ke Jawa Timur, Zulkifli Hasan Dapat Gelar Kiai

"Keputusan nantinya di parlemen dengan memperhatikan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP sekaligus Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, menyatakan pemerintah telah menghilangkan proses peradilan sebelum membekukan ormas.

Pertama Kali, PAN Gelar Musyawarah di Ponpes NU

Menurut dia, masih ada cara lain untuk mengevaluasi keberadaan ormas apabila bertentangan dengan ideologi bangsa.

"Mungkin waktunya dipersingkat atau hukumannya diperberat. Tapi, bukan berarti pengadilannya dihilangkan semua," kata Yandri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa pembahasan tentang penerbitan Perppu Ormas segera dilakukan.

Sebelum dibawa ke paripurna, persetujuan itu bakal dibahas dahulu ke Komisi II DPR hingga nantinya menjadi ketetapan. politisi Partai Gerindra itu menilai, Perppu Ormas itu akan menjadi perdebatan mengingat masih ada beberapa fraksi yang menyatakan penolakan.

Salah satunya adalah membubarkan ormas menggunakan dengan menggunakan perppu.

"Baru dirapatkan di Bamus oleh pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, dan nanti akan diteruskan ke Komisi II," kata Riza, Selasa 22 Agustus 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya