Golkar Akan Beri Bantuan Hukum Wali Kota Tegal

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, terkait kasus suap rumah sakit. Dari laporan yang diterimanya, total suap itu mencapai Rp300 juta.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

"DPP Partai Golkar telah menegaskan kepada pengurus Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan komunikasi dan mencari tahu bagaimana masalahnya," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.

Ia mengatakan, setelah ada laporan DPD Jawa Tengah, DPP Golkar akan melakukan rapat terbatas pada koordinator bidang (korbid) kepartaian untuk melakukan kajian. "Korbid kepartaian nanti akan memberikan satu memo usulan tentang langkah-langkah yang mungkin diambil oleh Partai Golkar dan itulah nanti yang akan kami putuskan dalam rapat," kata Idrus.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Ia memastikan Golkar akan memberi bantuan hukum. Sebab prosedur tetap Golkar mengatur siapa pun kadernya, termasuk pengurus, akan mendapatkan bantuan hukum secara otomatis.

"Kami tugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk melakukan pendampingan sekaligus mengawal untuk memastikan agar proses hukum yang ada itu betul-betul didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada dan berkeadilan," kata Idrus.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Saat ditanya soal OTT ini menambah deretan nama kader Golkar yang terjerat korupsi, ia menegaskan Golkar menjadikan hukum sebagai remote control. Ia pun tak berhenti mengingatkan seluruh kadernya baik di eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan aturan yang ada.

"Untuk secara konsisten melaksanakan aturan yang ada untuk ikuti mekanisme yang ada dan meminta betul-betul menghindari, jangan sampai terlibat dalam persoalan hukum," kata Idrus. (ase)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022