Setnov Diperiksa KPK, Kader Golkar Imbau Jangan Mangkir

Ketua DPR RI Setya Novanto
Sumber :

VIVA.co.id – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai meyakini, ketua umumnya, Setya Novanto, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Senin 11 September 2017. 

Bobby Nasution Bilang Ada Partai Berikan Tugas ke Dia Maju di Pilgub Sumatera Utara

Novanto akan diperiksa sebagai tersangka korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP. 

"Dia (Novanto) dipanggil, jadi dia harus datang. Daripada malu, kalau dijemput paksa kan," kata Yorrys dihubungi wartawan. 

Ditanya soal Status Keanggotaan Partai Politiknya, Gibran Bilang Begini

Menurut Yorrys, tidak hanya Novanto, kader muda Partai Golkar juga akan datang ke KPK hari ini. Namun, itu untuk mendukung KPK melakukan langkah hukum kepada Ketua DPR tersebut. 

"Kader muda Golkar akan datang memberikan dukungan kepada KPK dan meminta (Novanto) segera ditahan," kata Yorrys.

Senada itu, Ketua bidang Hukum Golkar, Rudy Alfonso juga meyakini Novanto datang memenuhi pemeriksaan KPK. Meski begitu, ia mengakui, belum ada komunikasi antara bidang hukum Golkar dengan Novanto. 

"Saya masih di luar, tetapi saya meyakini beliau akan datang memenuhi panggilan tersebut. Saya kalau dimintai saran, akan saya sarankan untuk datang. Tetapi, ini kan pendapat pribadi, karena saya belum bicara dengan beliau," kata Rudy. 

Soal Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Bakal Bahas di Internal KIM

Seperti diketahui, KPK sendiri telah mengimbau, agar Setya Novanto tidak absen pemeriksaan KPK.

"Surat panggilan sudah kami sampaikan, kami harap yang bersangkutan datang, menghadiri pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menjelaskan, dalam pemeriksaan nanti, Ketua Umum Golkar itu berhak memberikan klarifikasi, maupun membantah keterangan-keterangan yang diperoleh KPK dari sejumlah saksi. 

"Kalau ada yang ingin dijelaskan, ada yang ingin dibantah, ada yang ingin diklarifikasi, maka di sini ruangnya," ujar Febri. 

Novanto merupakan tersangka keempat kasus e-KTP yang dijerat KPK. Ketua DPR RI tersebut diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus, alias Andi Narogong melakukan upaya-upaya culas, sehingga tender e-KTP senilai Rp5,9 triliun dimenangkan pihak tertentu. Andi Narogong kini perkaranya telah jalan di persidangan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya