Idrus Marham: Vertigo Novanto Kambuh Saat Main Tenis Meja

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Ketua DPR Setya Novanto tidak dapat menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 11 September 2017. Dia diketahui sedang terbaring di rumah sakit.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menceritakan bahwa Novanto kelelahan setelah hampir satu pekan mengikuti kegiatan World Parliamentary on Sustainable Development di Nusa Dua, Bali. Bahkan menurut Idrus, Ketua Umum Partai Golkar itu sempat terjatuh saat berolahraga.

"Jadi kemarin Minggu sore Pak Setya Novanto berolah raga seperti biasa, main tenis meja. Beliau tiba-tiba terjatuh," kata Idrus.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Idrus menuturkan setelah diperiksa oleh dokter pelayanan masyarakat DPR, Novanto langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Siloam. Kemudian, keluarga memberikan kabar terkait kondisi Novanto pada dini hari tadi kepadanya.

"Saya pun menjenguknya tadi pagi. Kata dokter, vertigonya kambuh dan gula darah beliau juga naik yang ternyata ada implikasi fungsi ginjal dan jantung," ujar Idrus.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Idrus pun mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Novanto. Dia berharap Novanto cepat segera pulih agar dapat kembali menjalankan tugas sebagai Ketua DPR agar fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi agar tidak terhambat.

"Mari kita sama-sama doakan agar beliau cepat sehat dan dapat menjalankan tugasnya. Semoga beliau cepat sehat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Setya Novanto tak bisa memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Senin, 11 September 2017. Novanto tidak penuhi panggilan penyidik KPK, karena beralasan sakit.

Novanto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Pada perkara ini, Setya Novanto diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong melakukan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2013. KPK juga sudah melayangkan panggilan kedua untuknya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya