Presiden Jokowi Bisa Hentikan Pansus Angket KPK

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane Sahputri

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo diharapkan bisa aktif mendorong semua partai politik pendukungnya agar menghentikan upaya-upaya pelemahan KPK. Seperti menghentikan manuver-manuver Pansus Hak Angket.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Peneliti Perundang-undangan Bayu Dwi Anggoro mengatakan, berdasarkan peraturan, khususnya hukum ketatanegaraan, presiden tak memiliki wewenang mengintervensi Pansus Hak Angket. Tapi secara politik, Presiden Jokowi dimungkinkan bisa mendorong partai politik pendukungnya supaya menghentikan manuver-manuver Pansus Angket terhadap KPK.

"Secara politik, presiden yang didukung oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPR RI seyogyanya bisa meminta pansus (angket) berhenti bekerja," kata Bayu di Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2017.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Menurut Bayu, kegaduhan politik dalam mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK, sudah sangat terlihat. Apalagi indeks persepsi negara hukum Indonesia saat ini, berdasarkan sejumlah penelitian, mengalami penurunan.

Sementara indeks persepsi korupsi Indonesia disebutkan berjalan lamban. Karena itu, Bayu menilai, demi penegakan hukum yang baik, Presiden Jokowi seharusnya dapat memainkan perannya, dan membantu mewujudkan itu dari sisi politik.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

"Kalau emang keberpihakan Presiden ada pada KPK, tentu Presiden tidak perlu terikat pada hasil Pansus. Apalagi jika hasilnya nanti ternyata melemahkan KPK," kata Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi dari Universitas Jember tersebut. (mus)

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018