Daniel Mutaqien Siap Duet dengan Ridwan Kamil di Pilkada

Surat DPP Golkar yang beredar mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar. Namun Golkar belum menyampaikan dukungan resmi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id - Daniel Mutaqien Syafiudin, seorang kader Partai Golkar, mengaku siap jika partainya mengusulkan dia sebagai kandidat calon wakil gubernur untuk Ridwan Kamil. Wali Kota Bandung itu berambisi jadi gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018.

Ridwan Kamil: Covid-19 Penyakit Orang Kota

Apalagi sudah muncul surat berkop “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar” untuk mendukung pencalonan mereka. "Secara prinsip, saya ini kader Partai, apapun keputusan Partai, saya siap menjalankan," kata Daniel, menanggapi kabar yang menyebutkan dia akan dipasangkan dengan Ridwan Kamil, pada  Jumat malam, 22 September 2017.

Anak mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin alias Yance itu berterus terang belum berancang-ancang berkompetisi dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 2018. Namun masih cukup waktu sampai sembilan bulan jika pimpinan pusat Partai Golkar memang menghendakinya dipasangkan dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Setop PSBB di Jawa Barat, Kecuali Bodebek

Daniel menghormati etika politik, terutama Ketua Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak terjadi gejolak politik yang dapat mengganggu soliditas partianya. Sebelum ada keputusan resmi dari pimpinan pusat Golkar di Jakarta, Daniel akan bersikap pasif. “Saya menunggu kepastian dan perintah partai saja," katanya.

Dukungan Golkar

Ridwan Kamil Tawarkan Proyek Investasi di Jabar Rp700 Triliun

Beredar surat penetapan dukungan Partai Golkar untuk Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat. Dalam surat itu, Ridwan Kamil disebut dipasangkan dengan kader Golkar, Daniel Mutaqien.

Surat dengan klasifikasi rahasia bernomor R-/GOLKAR/IX/2017 diterbitkan pada 17 September 2017 dan ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Surat itu ditujukan pada Ketua Partai Golkar Jawa Barat. Keputusan mengusung Ridwan Kamil dalam surat itu telah didasarkan pada hasil rapat tim pilkada pusat Golkar pada 1 Juli, 1 Agustus, dan 4 September yang dihadiri unsur pimpinan Partai Golkar Jawa Barat.

Pimpinan pusat Partai Golkar memastikan surat itu tidak benar alias surat bodong karena dipalsukan segelintir orang yang tak bertanggung jawab.

"Terkait beredarnya surat, yang saya istilahkan, itu surat bodong. Pertama, memang tidak biasanya seperti itu; tidak mungkin kita keluarkan surat tanpa stempel, nomor surat, tanggal," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, di Jakarta pada Jumat, 22 September 2017.

Tak cukup kursi

Nasdem jauh-jauh hari telah mendeklarasikan mendukung Ridwan Kamil. Namun partai itu membutuhkan dukungan partai lain untuk memenuhi syarat minimal pencalonan Ridwan dalam Pilkada Jawa Barat pada 2018.

Sebuah partai politik atau gabungan partai politik dapat mencalonkan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah jika memiliki sedikitnya 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.

Nasdem memiliki lima kursi atau hanya lima persen dari total 100 kursi di DPRD Jawa Barat. Setelah PKB dengan tujuh kursi menyatakan mendukung, Ridwan telah menghimpun 12 kursi DPRD. Jika Golkar yang memiliki 17 kursi benar mendukung Ridwan, gabungan partai itu setara 29 kursi, lebih dua puluh persen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya