Golkar Minta Polisi Usut Surat Bodong Dukung Ridwan Kamil

Surat DPP Golkar yang beredar mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar. Namun Golkar belum menyampaikan dukungan resmi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat menindaklanjuti peredaran surat keputusan (SK) dukungan palsu Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syafiudin di Pilgub Jawa Barat 2018 ke ranah hukum. Badan Hukum dan HAM DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat palsu tersebut ke Polda Jawa Barat.

Kata Dedi Mulyadi soal Maju Pilgub Jabar, Jadi Ketua RT pun Siap!

"Bakumham laporkan dugaan adanya surat palsu. Itu yang sedang dilakukan Bakumham DPD Partai Golkar Jabar melaporkan adanya dugaan surat palsu," ujar Wakil Ketua DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, Senin 25 September 2017.

Menurut dia, dengan diusutnya peredaran surat palsu tersebut, Partai Golkar berharap aparat kepolisian menelusuri dan menemukan pengirim awal.

RK Ngaku Rasional Maju Lagi di Pilgub Jabar: Hak Saya Gubernur Periode Kedua

"Selanjutnya kami akan lihat, diarahkannya akan ke mana oleh penyidik nanti. Apakah ini melanggar pasal 263 KUHP tentang surat palsu atau dikenakan ke UU ITE, nanti kita lihat bagaimana penyidik mengarahkannya," tuturnya.

Sebelumnya, surat penetapan dukungan DPP Golkar terhadap Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat beredar luas. Dalam surat terkait pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat itu, Ridwan Kamil dipasangkan dengan kader Golkar, Daniel Mutaqien.

Jika Bisa Dongkrak Suara Golkar, RK Diprediksi Diusung Jadi Calon DKI-1

Surat diduga bodong itu dengan klasifikasi rahasia bernomor R-/GOLKAR/IX/2017 dikeluarkan September 2017 dan ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.

Surat tersebut ditujukan pada ketua DPD Golkar Jawa Barat. Keputusan mengusung Ridwan Kamil ini dalam surat tersebut telah didasarkan pada hasil rapat tim pilkada pusat Golkar pada 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017, dan 4 September 2017 yang dihadiri unsur pimpinan DPD Golkar Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, diinstruksikan kepada Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti keputusan DPP ini. Keputusan ini juga bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan surat dukungan partainya kepada Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat tidak benar.

Menurut Idrus, hingga saat ini DPP Golkar belum memutuskan siapa sosok yang akan diusung Partai Golkar untuk bertarung di Pilgub Jawa Barat.

"Terkait beredarnya surat, saya istilahkan itu sebagai surat bodong. Surat itu bentuknya tidak seperti biasanya," kata Idrus di Gedung DPP Golkar, Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya